Oleh: A. Effendi Sanusi
Bahasa Lampung adalah salah satu bahasa daerah yang ada di Nusantara. Bahasa itu terdapat di Provinsi Lampung, merupakan bahasa yang masih hidup dan dipelihara oleh masyarakat penuturnya. Bahasa Lampung tidak mengenal tingkatan seperti yang terdapat dalam bahasa Jawa (tingkat ngoko, kromo, dst.). Namun, seperti halnya bahasa yang lain, bahasa Lampung memiliki ragam, seperti ragam resmi dan ragam tidak resmi. Dalam bahasa Lampung, hubungan antarpembicara terungkap dalam sistem tutur sapa, seperti nyak ’saya’, ikam ’saya’, nikeu/niku ‘kamu’, Puskam ‘Anda’, metei/kuti ‘kalian’, dan metei ghuppek/kuti ghumpok ‘Anda semua’.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah, bahasa Lampung berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan daerah Lampung, (2) lambang identitas daerah Lampung, (3) alat komunikasi di dalam keluarga dan masyarakat Lampung, (4) sarana pendukung budaya Lampung dan budaya Indonesia, serta (5) pendukung sastra Lampung dan sastra Indonesia. Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa Lampung berfungsi sebagai (1) pendukung bahasa Indonesia dan (2) salah satu sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia.
Bahasa Lampung terdiri atas dua dialek, yakni dialek O dan dialek A (Van der Tuuk membedakan atas dialek Abung dan dialek Pubian; Dr. J.W. Van Royen membedakan atas dialek Api dan dialek Nyou). Bahasa Lampung dialek O meliputi Abung dan Menggala. Bahasa Lampung dialek A meliputi Waikanan, Sungkai, Melinting, Pubian, Pesisir, dan Pemanggilan Jelema Daya. Dalam pembelajaran bahasa Lampung di sekolah, dialek O dan dialek A diajarkan secara berdampingan. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan sulitnya masyarakat pendatang mempelajari bahasa Lampung.
Bahasa Lampung Abung digunakan oleh etnik Lampung yang bertempat tinggal di (1) sebagian Kota Bandar Lampung, (2) sebagian Kabupaten Lampung Selatan, (3) sebagian Kabupaten Lampung Tengah, (4) sebagian Kabupaten Lampung Utara, (5) sebagian Kabupaten Lampung Timur, dan (6) sebagian Kota Metro.
Bahasa Lampung Menggala (sering juga disebut bahasa Lampung Tulangbawang) digunakan oleh etnik Lampung yang bertempat tinggal di Kabupaten Tulangbawang, sebagian Kabupaten Tulangbawang Barat, dan sebagian Kabupaten Mesuji. Bahasa Lampung Waikanan digunakan oleh etnik Lampung yang bertempat tinggal di Kabupaten Waikanan. Bahasa Lampung Pesisir digunakan oleh etnik Lampung yang bertempat tinggal di (1) Kota Bandar Lampung bagian selatan, (2) sebagian Kabupaten Lampung Selatan, (3) Kabupaten Lampung Barat, (4) sebagian Kabupaten Tanggamus, (5) sebagian Kabupaten Pesawaran, dan (6) sebagian Kabupaten Pringsewu. Selain itu, bahasa Lampung Pesisir juga digunakan oleh etnik Lampung yang bertempat tinggal di sekitar Danau Ranau (Provinsi Sumatra Selatan) serta di Cikoneng, Bojong, Salatuhur, dan Tegal (Banten).
Bahasa Lampung Melinting digunakan oleh etnik Lampung yang bertempat tinggal di sebagian Kabupaten Lampung Timur. Bahasa Lampung Pubian digunakan oleh etnik Lampung yang bertempat tinggal di (1) sebagian Kota Bandar Lampung, (2) sebagian Kabupaten Lampung Selatan, (3) sebagian Kabupaten Lampung Tengah, (4) sebagian Kabupaten Tanggamus, (5) sebagian Kabupaten Pesawaran, dan (6) sebagian Kabupaten Pringsewu. Bahasa Lampung Sungkai digunakan oleh etnik Lampung yang bertempat tinggal di Kabupaten Lampung Utara, meliputi Kecamatan Sungkai Selatan (Ketapang) dan Sungkai Utara (Negararatu) beserta pemekaran kedua kecamatan tersebut. Bahasa Lampung Pemanggilan Jelema Daya digunakan oleh etnik Lampung yang berada di Muaradua, Martapura, Komring Ilir, dan Kayuagung (Provinsi Sumatra Selatan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar